sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Pastikan Uang di Rekening Terkait Akidi Tio Tak Sampai Rp2 Triliun

Economics editor Arie Dwi Satrio
04/08/2021 10:11 WIB
PPATK ikut turun tangan mengusut kejanggalan sumbangan sebesar Rp2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.
PPATK Pastikan Uang di Rekening Terkait Akidi Tio Tak Sampai Rp2 Triliun (FOTO: MNC Media)
PPATK Pastikan Uang di Rekening Terkait Akidi Tio Tak Sampai Rp2 Triliun (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut turun tangan mengusut kejanggalan sumbangan sebesar Rp2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19. Berdasarkan hasil analisis dan penelusuran PPATK, uang yang ada di seluruh rekening terkait Almarhum Akidi Tio, tidak mencapai angka Rp2 triliun.

"Ternyata memang setelah kita periksa hampir seluruh rekening terkait itu sangat-sangat tidak memadai untuk ke apa namanya, memenuhi kewajiban atau komitmen yang sebanyak 2 triliun, nah itu yang temuannya seperti itu sebetulnya," kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).

Dian menjelaskan, PPATK sebenarnya sudah curiga sejak awal adanya informasi sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Almarhum Akidi Tio. Oleh karenanya, PPATK kemudian melakukan penelitian dan analisis lebih jauh terkait sumbangan yang rencananya akan disalurkan melalui Kapolda Sumatera Selatan.

"Jadi yang pertama itu kita ini PPATK kan emang merasa berkepentingan memang kita berkepentingan untuk melakukan penelitian terhadap sumbangan dua triliun sejak semula ini sebetulnya. yang pertama karena memang ini mendapat perhatian yang luar biasa besar dari masyarakat," terang Dian.

Setelah dianalisis dan diteliti lebih jauh, kata Dian, ada ketidakcocokan antara profil keluarga Almarhum Akidi Tio dengan sumbangan Rp2 triliun yang akan diberikan untuk penanganan Covid-19. PPATK mencurigai adanya transaksi yang janggal dengan dasar profil keluarga Almarhum Akidi Tio yang tidak mumpuni.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement