IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio untuk penanganan covid-19 bodong. PPATK berencana melaporkan temuannya mereka ke Kapolri.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menungkapkan, pihaknya berencana melaporkan hasil analisis dan temuan pihaknya terkait kejanggalan sumbangan Rp2 triliun ke Kapolri.
PPATK bakal melaporkan hasil temuannya itu ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri. Kata Dian, hasil temuannya itu bakal dilaporkan ke Kapolri dan Kapolda Sumsel dalam waktu dekat.
"Sampai dengan kemarin sore, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam Bilyet Giro itu tidak ada. Hasil Analisis PPATK yang detail dalam waktu dekat akan disampaikan ke Kapolri dan Kapolda Sumsel," kata Dian Ediana Rae, Rabu (4/8/2021).
Dian menjelaskan, PPATK sebenarnya sudah curiga sejak awal adanya informasi sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Almarhum Akidi Tio. Sebab, sumbangan yang akan disalurkan tidak sesuai dengan hasil profiling PPATK terhadap keluarga Almarhum Akidi Tio.