"Sejak rencana sumbangan ini dipublikasi, PPATK sangat menaruh perhatian karena 'profile' penyumbang yang tidak sesuai dengan jumlah ya g akan disumbangkan, dan keterlibatan pejabat publik yg akan menerima (Kapolda Sumsel). Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidam mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian," bebernya.
Sekadar informasi, keluarga Almarhum Akidi Tio berencana menyalurkan donasi atau dana hibah sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. Bahkan, seremoni bantuan tersebut telah digelar dan disaksikan oleh pejabat setempat.
Belakangan, uang Rp2 triliun yang dijanjikan oleh keluarga Almarhum Akidi Tio belum kunjung ditransfer. Alasannya, proses pencairan sulit lantaran nominal uang dalam jumlah besar.
Hingga saat ini, uang Rp2 triliun itu belum terlihat. Anak mendiang Akidi Tio, Heryanti, akhirnya diperiksa polisi terkait perkara tersebut. Status hukum yang bersangkutan masih sebagai terperiksa. (RAMA)