IDXChannel - Kriminolog Universitas Indonesia Prof Muhammad Mustofa angkat bicara mengenai kasus dugaan penipuan alias prank donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19. Dia menilai hal itu dilakukan keluarga Akidi Tio untuk mendongkrak popularitas.
Mustofa menilai bahwa perilaku yang diperbuat oleh Haryanti yang merupakan anak dari Akidi Tio merupakan dugaan penipuan normatif pada umumnya. Dia menilai perbuatan yang dilakukan oleh Haryanti merupakan upaya untuk mendongkrak popularitas.
"Secara normatif termasuk penipuan. Motivasi cari popularitas agar follower akun medsos," kata Mustofa saat dihubungi MNC Portal, Selasa (3/8/2021).
Lebih lanjut dia menyebut bahwa diduga berita bohong terkait sumbangan Rp 2 triliun untuk membantu masyarakat Sumatera Selatan yang terdampak pandemi Covid-19 itu menyakitkan. Selain itu bahwa perilaku tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi resmi dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Ia juga bisa dilihat sebagai pelecehan terhadap institusi resmi," pungkasnya.(TIA)