IDXChannel - Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta, yang bertugas pada 25 Januari 2024 lalu.
Penonaktifan ini didasarkan pada temuan yang menunjukkan bahwa Sang Pilot tertidur saat sedang menerbangkan pesawat.
Mengutip rilis resmi yang diterbitkan oleh Lion Group Sabtu (9/3/2024), keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh.
Menanggapi hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Batik Air memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat.