sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Impor Pakaian Ilegal Capai Rp100 Triliun, Teten: Importir Nakal Harus Diberantas

Economics editor Febrina Ratna
29/03/2023 00:15 WIB
Teten mengatakan rata-rata potensi nilai impor pakaian ilegal (unrecorded) dalam lima tahun mencapai hampir Rp100 triliun per tahun yang rugikan industri.
Impor Pakaian Ilegal Capai Rp100 Triliun, Teten: Importir Nakal Harus Diberantas. (Foto: MNC Media)
Impor Pakaian Ilegal Capai Rp100 Triliun, Teten: Importir Nakal Harus Diberantas. (Foto: MNC Media)

“Jumlah pelaku industri mikro dan kecil pada sektor pakaian jadi pada 2019 dan 2020 masing-masing sebanyak 613.668 dan 591.390. Sedangkan, jumlah tenaga kerja yang terserap di di dalam industri tersebut per 2021 lalu mencapai 999.480 jiwa. Dengan adanya impor pakaian ilegal, tentu akan memukul industri pakaian lokal kita yang saat ini sedang menurun,” ujar Teten.

Teten menambahkan, saat ini pemerintah akan melakukan penerbitan dan pemberantasan produk pakaian impor ilegal. “Saat ini fokus penertiban dan pemberantasan pemerintah terhadap importir-importir nakal yang selama ini bermain di industri ilegal tersebut,” kata dia.

Sementara bagi para pedagang baju bekas yang terdampak, KemenKopUKM telah membuka hotline pengaduan 1500-587 atau via WhatsApp 08111451587. “Dari data pengaduan yang telah masuk, rata-rata mereka meminta solusi bisnisnya. Nah kami akan fasilitasi permintaan mereka untuk bertemu dengan brand-brand fashion lokal,” ujar Teten.

KemenKopUKM juga telah menyiapkan program unggulan yang cocok bagi pedagang maupun produsen produk tekstil dalam negeri sebagai solusi bisnis. Misalkan, mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pembentukan klaster bisnis fesyen, mendorong Indonesia sebagai hub busana modest (muslim) dunia, menyiapkan Rumah Produksi Bersama produk kulit, Pusat R&D di Smesco Lab, dan Pembiayaan KUR.

Selanjutnya, KemenKopUKM terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka mendukung pemulihan kesehatan industri TPT dalam negeri. Selain pemberantasan aktivitas impor pakaian bekas, pemerintah juga sedang menggodok restriksi non-tarif bagi produk TPT impor.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement