sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Segera Berantas Thrifting, Teten Beri Waktu Pedagang Baju Bekas Habiskan Stok

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
27/03/2023 22:00 WIB
Pemerintah menyatakan komitmen untuk memberantas thrifting, namun Teten masih memberikan waktu bagi pedagang untuk menghabiskan stok.
Segera Berantas Thrifting, Teten Beri Waktu Pedagang Baju Bekas Habiskan Stok. (Foto: MNC Media)
Segera Berantas Thrifting, Teten Beri Waktu Pedagang Baju Bekas Habiskan Stok. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki berkomitmen untuk memberantas bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrifting. Meski begitu, dia memberi waktu bagi pedagang baju bekas untuk menghabiskan stok.

Menurut dia, pedagang yang sudah telanjur mengambil barang dan menjual pakaian bekas impor ilegal masih diberikan tenggat waktu dan diperbolehkan untuk menjual sisanya. Meski begitu, KemenKopUKM bersama Kemendag bakal menindak tegas atau memberantas kegiatan ilegal dari sisi penyelundup atau importir ilegal.

Hal itu sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, bisnis thrifting mengancam industri dan UMKM tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki dalam negeri.

"Kami dapat instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi kepentingan melindungi produsen UMKM dan produk tekstil salah satunya dengan memberantas impor ilegal pakaian bekas yang sudah dimulai dari Kemenkeu, Kemendag, maupun Kepolisian karena masuk dalam perdagangan ilegal," kata Teten dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/3/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement