sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Incar Realisasi Rp43 Triliun, Pemkot Surabaya Bangun Klinik Investasi

Economics editor Aan Haryono
08/09/2021 19:41 WIB
Menghadapi turunnya realisasi investasi di masa pandemi, membuat pemerintah kota Surabaya berpikir keras untuk dapat menarik kembali penanaman modal.
Incar Realisasi Rp43 Triliun, Pemkot Surabaya Bangun Klinik Investasi. (Foto: MNC Media)
Incar Realisasi Rp43 Triliun, Pemkot Surabaya Bangun Klinik Investasi. (Foto: MNC Media)

Taswin menambahkan, nantinya masyarakat cukup datang ke Klinik Investasi jika ingin mendapatkan informasi mengenai beragam jenis investasi maupun perizinan di Surabaya. Pihaknya mengaku, saat ini tengah menyelesaikan penataan ruangan untuk lokasi layanan tersebut.

"Nanti cukup satu pintu para pelaku usaha datang ke situ menanyakan apa saja sudah selesai. Nah, klinik ini ruangan sudah ada, tinggal penataan saja, nanti para pelaku investor bisa langsung menanyakan apa saja mengenai rencana investasi mereka di Surabaya," katanya.

Dalam Perwali Nomor 41 Tahun 2021 telah diatur beberapa jenis perizinan yang nanti tersedia melalui layanan di Klinik Investasi tersebut. Baik itu terkait layanan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha maupun Pelayanan Non Perizinan. Taswin menyebut, pelayanan terpadu di Klinik Investasi itu juga mencakup semua jenis perizinan yang ada di masing-masing Perangkat Daerah (PD) Pemkot Surabaya.

"Semua (perizinan) yang ada di Perwali No 41 Tahun 2021, nanti masuknya melalui DPM-PTSP dan keluarnya juga. Untuk back office-nya adalah PD teknis sesuai dengan permohonan izin yang diajukan," imbuhnya.

Taswin menyatakan, ke depan masyarakat tidak perlu lagi datang ke PD terkait apabila ingin mengurus perizinan atau hanya sekadar konsultasi. Sebab, melalui Klinik Investasi, pemkot sudah menyediakan semuanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement