Dalam dokumen rancangan awal RKP 2025, BPN akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan, tujuannya pembentukan lembaga sebagai untuk mendongkrak rasio penerimaan perpajakan (tax ratio).
“Kedua isu yang paling hot yang kemudian meningkat adalah terkait dengan rencana Badan Penerimaan Negara, jadi coba yang akan kutip beberapa terkait dengan rencana tersebut,” paparnya.
Dhenny menjelaskan, fiskal di 2025 memiliki tantangan yang tak mudah. Apalagi di masa kepemimpinan Prabowo-Gibran akan banyak pengeluaran untuk beberapa sektor strategis seperti belanja mandatory, pendidikan, alutsista, pangan, energi, hingga sejumlah program yang bakal menguras isi kantong negara.
Karena itu, ruang fiskal dengan target pendapatan negara sebesar Rp2.996,9 triliun dipandang tidak cukup luas.
“Bahwasanya memang di satu sisi fiskal itu memiliki tantangan yang sebenarnya tidak mudah, kalau kita bisa lihat ruang fiskal kita tidak cukup luas begitu ya, kemudian belum lagi belanja mandatory, pendidikan, dan lain-lain sebagaianya, kemudian alokasi untuk alutsista juga masuk di situ,” katanya.