Dalam penjelasannya, Menteri Johnny memberikan contoh sebagai berikut: dari jumlah kematian yang diinput, tidak semuanya angka kematian aktual pada tanggal tersebut.
"Diantaranya barangkali terdapat data yang telah tercatat tiga minggu sebelumnya, namun kembali dilaporkan setelah pasien terkonfirmasi meninggal selama perbaikan data dilakukan, untuk sementara waktu pemerintah menggunakan indikator lain untuk penilaian," tuturnya.
Lebih lanjut dia memastikan pemerintah berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan perbaikan jika ditemukan adanya kekurangan. Hal tersebut dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan elemen-elemen terkait.
“Pemerintah pusat terus berusaha memperbaiki teknis pendataan dan meningkatkan kualitas data, untuk mengetahui dengan lebih pasti kondisi pandemi di Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan soal tak dimasukkannya angka kematian Covid-19 dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).