sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indikator Kematian Dihapus dari Asesmen PPKM Level 4, Ini Komentar Kominfo

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
13/08/2021 07:14 WIB
Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level PPKM. Sekarang, tengah dilakukan perbaikan untuk memastikan ketepatan data.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G.Plate menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapus indikator angka kematian dari asesmen Level PPKM.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G.Plate menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapus indikator angka kematian dari asesmen Level PPKM.

Dalam penjelasannya, Menteri Johnny memberikan contoh sebagai berikut: dari jumlah kematian yang diinput, tidak semuanya angka kematian aktual pada tanggal tersebut.

"Diantaranya barangkali terdapat data yang telah tercatat tiga minggu sebelumnya, namun kembali dilaporkan setelah pasien terkonfirmasi meninggal selama perbaikan data dilakukan, untuk sementara waktu pemerintah menggunakan indikator lain untuk penilaian," tuturnya.

Lebih lanjut dia memastikan pemerintah berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan perbaikan jika ditemukan adanya kekurangan. Hal tersebut dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan elemen-elemen terkait.

“Pemerintah pusat terus berusaha memperbaiki teknis pendataan dan meningkatkan kualitas data, untuk mengetahui dengan lebih pasti kondisi pandemi di Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan soal tak dimasukkannya angka kematian Covid-19 dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement