IDXChannel - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat pembahasan soal tarif akan diselesaikan dalam 60 hari ke depan. Hal tersebut menjadi tindak lanjut dari negosiasi yang dilakukan antara kedua negara usai AS mengenakan tarif resiprokal 32 persen kepada Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, salah satu poin perkembangan signifikan yang diperoleh tim negosiator yang dipimpinnya yakni soal kerangka waktu (time frame) penyelesaian pembahasan tarif. Target ini penting menyusul penundaan tarif 90 hari yang diumumkan Presiden Donald Trump beberapa waktu lalu.
"Yang menarik bahwa Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari dan sudah disepakati kerangka ataupun framework acuannya," ujar Airlangga dalam jumpa pers yang dilakukan secara daring dari Washington DC, Jumat (18/4/2025).
Dalam jumpa pers tersebut, Airlangga tampak didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu.
Dia mengungkapkan, format dan ruang lingkup (scoping) perundingan yang akan dibahas juga telah disepakati oleh kedua belah pihak. Kedua negara akan fokus pada kemitraan perdagangan dan investasi, kemitraan di sektor mineral penting, serta keandalan koridor rantai pasok yang memiliki ketahanan tinggi.