sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Banjir Impor, Kemendag: Terkesan Kami yang Disalahkan

Economics editor Muhammad Farhan
15/07/2024 17:35 WIB
Kemendag buka suara maraknya banjir produk impor di pasar dalam negeri. Sebab, kondisi itu terkesan menjadi kesalahan mereka di mata publik.
Indonesia Banjir Impor, Kemendag: Terkesan Kami yang Disalahkan. (Foto: M. Farhan/MNC Media)
Indonesia Banjir Impor, Kemendag: Terkesan Kami yang Disalahkan. (Foto: M. Farhan/MNC Media)

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, meminta pemerintah khususnya antar Kementerian, untuk tidak berpolemik atas kebijakan impor yakni Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Sebagai bagian dari pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT), Redma meminta pemerintah sebaiknya fokus pada penyelesaian biang keladi PHK massal dan penutupan pabrik tekstil yakni banjirnya barang impor ilegal.

“Semakin lama kita berdebat soal aturan, kondisi industri tekstil kita semakin memburuk, karena permasalahan utamanya kan impor ilegal yang saat ini masih terus berlangsung” ujar Redma dalam keterangannya, Rabu lalu (10/7/2024).

Redma menjelaskan pihaknya masih konsisten untuk meminta pemerintah membereskan permasalahan impor di Ditjen Bea Cukai. Bebas masuknya barang impor ilegal justru berakar di Ditjen Bea Cukai yang membiarkan modus impor borongan, pelarian HS code hingga under invoicing terjadi.

“Untuk kesekian kalinya kami meminta pemerintah membereskan kerja buruk DitJen Bea Cukai yang membiarkan modus impor borongan,  pelarian HS hingga under invoicing terjadi di depan mata dengan bebas, sehingga barang impor murah membanjiri pasar domestik,” kata Redma.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement