sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Banjir Impor, Kemendag: Terkesan Kami yang Disalahkan

Economics editor Muhammad Farhan
15/07/2024 17:35 WIB
Kemendag buka suara maraknya banjir produk impor di pasar dalam negeri. Sebab, kondisi itu terkesan menjadi kesalahan mereka di mata publik.
Indonesia Banjir Impor, Kemendag: Terkesan Kami yang Disalahkan. (Foto: M. Farhan/MNC Media)
Indonesia Banjir Impor, Kemendag: Terkesan Kami yang Disalahkan. (Foto: M. Farhan/MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara maraknya banjir produk impor di pasar dalam negeri. Sebab, kondisi itu terkesan menjadi kesalahan mereka di mata publik.

"Kami mendapatkan kesan bahwa dengan masuknya barang impor ini sehingga banyak keluhan dari industri lokal seakan-akan kesalahan itu ada di Kementerian Perdagangan," kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara K. Hasibuan, dalam jumpa pers, Senin (15/7/2024).

Dia mengatakan Kemendag sangat serius menangani distribusi produk impor yang memasuki pasar nasional sejak lima tahun terakhir. Pihaknya juga selalu memperhatikan kondisi industri lokal dari ancaman persaingan barang impor yang bersifat predatory pricing.

Bahkan menurut dia, Kemendag telah berkomitmen serius menyelamatkan industri dalam negeri dari banyaknya penyelidikan dan pengenaan instrumen trade remedies kepada berbagai produk impor. "Padahal kami ingin meluruskan bahwa sebetulnya selama ini, beberapa tahun terakhir ini kemendag aktif juga untuk melakukan berbagai hal untuk bisa melindungi industri lokal," tutur Bara.

Lebih lanjut, Bara menjelaskan Kemendag saat ini lebih menggenjot pengawasan impor melalui dua instrumen. Kedua instrumen itu yakni pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.

"Selama ini Kemendag sangat aktif menggunakan dua instrumen tersebut, juga sebagai respon dari keluhan-keluhan yang disampaikan dari berbagai asosiasi terhadap masuknya barang-barang," kata Bara.

"Kita sangat aktif untuk melakukan investigasi baik di Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) maupun di Komite Anti dumping Indonesia (KADI)," tuturnya.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement