Pertemuan tersebut, menurut Maudy, juga dihadiri Global Forum on Transparency and Exchange of Information of Tax Purposes, pemimpin otoritas pajak dari 13 negara Asia, anggota global forum, dan beberapa lembaga internasional, seperti Asian Development Bank (ADB), Bank Dunia, serta Study Group on Asian Tax Administration and Research.
"Hal ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mendorong transparansi pajak. Sayang, partisipasi dan kapasitas negara-negara Asia dalam upaya multilateral untuk transparansi pajak ini belum merata. Baru 11 negara di Asia yang berkomitmen meningkatkan transparansi pajak melalui penandatanganan Deklarasi Bali 14 Juli 2022," ungkap maudy.
Indonesia diakui Maudy merupakan salah satu negara yang menikmati manfaat transparansi pajak, salah satunya lewat pemetaan potensi penghasilan senilai Rp683 triliun yang berupa dividen, bunga, penjualan, dan penghasilan lain.
Tak hanya itu, Indonesia juga diuntungkan dengan transparansi pajak, dengan mempersempit ruang gerak aktivitas penghindaran pajak antar negara, yang selanjutnya mendorong terciptanya kepatuhan wajib pajak, serta penerimaan pajak secara optimal sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
"Penerimaan pajak optimal juga akan membantu Pemerintah mendorong mobilisasi sumber daya domestik serta membangun pemulihan berkelanjutan dan keluar dari implikasi bencana pandemi," tegas Maudy.