IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melepas 27 ton ikan tuna sirip kuning ke Vietnam senilai USD83 ribu atau setara dengan Rp1,18 triliun. Ikan tersebut merupakan hasil tangkapan nelayan yang dibawahi oleh PT Harta Lautan Indonesia, yang merupakan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menjelaskan, ekspor ikan tuna sirip kuning yang dilakukan PT Harta Lautan Indonesia merupakan salah satu bentuk pemberdayaan nelayan Indonesia.
Menurutnya Ikan tuna sirip kuning yang diekspor merupakan hasil tangkapan para nelayan yang berasal dari Pacitan, Banyuwangi, dan Benoa.
Pelepasan ekspor ini merupakan yang ketiga dari empat target pelepasan ekspor yang dilakukan PT Harta Lautan Indonesia ke Vietnam dengan jumlah total 103,7 ton senilai USD 320,6 ribu atau Rp4 miliar selama 2021.
Pelepasan ekspor pertama dilaksanakan pada 18 Agustus 2021 dengan nilai senilai USD 65 ribu. Sedangkan ekspor ketiga dilaksanakan pada 7 September 2021 dengan nilai USD 85 ribu. Selanjutnya, ekspor keempat akan dilaksanakan pada Oktober 2021.