IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melakukan berbagai terobosan agar memudahkan pelaku usaha, di sektor perikanan dapat mudah ekspor ikan. Salah satunya ke Singapura dan Australia.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina menilai, adanya direct call ekspor Manado-Jepang dan sekarang Manado-Singapura menjadi kabar gembira bagi stakeholder, khususnya pelaku usaha perikanan di Sulawesi Utara.
"Singapura termasuk salah satu tujuan ekspor produk perikanan Sulut, pada tahun 2020 volume ekspor mencapai 128.523kg dengan nilai USD1,1 juta," ujar Rina saat peluncuran direct call Manado-Singapura.
Dari data lalu lintas ekspor, selama 2020 nilai ekspor komoditas perikanan provinsi Sulawesi Utara mencapai USD132,6 juta (Rp1,9 triliun) dengan total volume 24,1 juta kilogram. Produk perikanan Sulawesi Utara telah diekspor ke 29 negara.
Sedangkan komoditas perikanan yang rutin dikirim ke Singapura di antaranya fresh tuna, frozen tuna, lobster air tawar, ikan betutu, ikan hias air laut, teripang dan berbagai komoditas perikanan lain bernilai ekonomis tinggi.