Sementara total pendanaan mitigasi dari APBN (aksi mitigasi & co-benefit) untuk tahun 2018-2022 sebesar Rp217,83 triliun atau rata-rata Rp43,57 triliun pertahun.
“APBN sejauh ini baru dapat memenuhi sekitar 14% dari kebutuhan pendanaan aksi mitigasi tiap tahunnya,” jelas dia.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, pada 2022 ada lima kementerian/lembaga (K/L) yang memegang anggaran perubahan iklim terbesar. Posisi teratas di pegang oleh Kementerian PUPR dengan anggaran Rp54,41 triliun.
Selanjutnya ada Kementerian Perhubungan Rp6,86 triliun, disusul Kementerian ESDM Rp2,99 triliun, lalu Kementerian LHK sebesar Rp2,31 triliun, dan Kementerian Pertanian dengan anggaran Rp880 miliar.
(DES)