IDXChannel - Indonesia menghabiskan dana Rp81 triliun per tahun untuk menghadapi perubahan iklim. Jumlah itu setara dengan 3,5% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bobby Wahyu Hernawan menyebut, pengeluaran belanja aksi perubahan iklim ini telah dilakukan sejak 2016 lalu.
"Kumulatif realisasi belanja aksi perubahan iklim pemerintah pusat sejak 2016 hingga 2022 mencapai Rp569 triliun. Pengeluaran belanja aksi perubahan iklim rata-rata Rp 81 triliun atau 3,5% dari APBN," ujar Bobby, Rabu (29/5/2024).
Ia merinci dari komposisi dari total anggaran tersebut, sebanyak 58,5% atau Rp332 triliun untuk langkah mitigasi, 37,6% atau Rp214 triliun untuk adaptasi, dan 3,9% atau Rp22,4 triliun untuk Co-Benefit," tambahnya.
Lebih lanjut, kebutuhan pendanaan aksi mitigasi berdasarkan BUR-3 untuk periode 2018-2030 sebesar Rp 4.002,44 triliun atau rata-rata Rp307,88 triliun per tahun.