Dari 144.064 ton produksi teh kering Indonesia pada 2020, menurut Atik, 40 persen diantaranya dihasilkan oleh Perkebunan Besar Negara.
Lalu 35 persen lagi diproduksi oleh Perkebunan Rakyat, dan 25 persen sisanya dari Perkebunan Besar Swasta.
Di sisi lain, pengolahan mandiri untuk memotong rantai pasok belum banyak dilakukan oleh kelompok dan koperasi tani.
"Alasannya beragam, mulai dari akses modal susah, manajemen kurang, hingga dependensi pada bantuan pemerintah dan lembaga pendamping," tegas Atik. (TSA)