IDXChannel – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat pengawasan terhadap barang impor ilegal. Sebab, masuknya barang ilegal menyebabkan kerugian negara.
Terkait masalah tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Mendag Zulhas kembali memusnahkan barang temuan hasil pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) yang tidak sesuai ketentuan.
Adapun barang musnahkan antara lain produk manisan padat, serbuk teh dan rempah-rempah kering, busbar tembaga, cairan parfum, serta perisa bubuk.
Mendag mengatakan, barang yang dimusnahkan itu karena tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen persyaratan sebagaimana yang diatur di Undang-undang. Barang tersebut, berasal dari China dan Thailand yang nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp13,3 miliar.