sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Raih Predikat UHC usai 98 Persen Penduduk Jadi Peserta JKN

Economics editor Danandaya Arya Putra
08/08/2024 16:12 WIB
Indonesia meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) setelah 98 persen dari jumlah penduduk sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Indonesia Raih Predikat UHC usai 98 Persen Penduduk Jadi Peserta JKN. (Foto: Danandaya Arya/MNC Media)
Indonesia Raih Predikat UHC usai 98 Persen Penduduk Jadi Peserta JKN. (Foto: Danandaya Arya/MNC Media)

Untuk menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS). Upaya yang telah dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil.

Sejak diluncurkan, Program JKN terus menunjukkan peningkatan baik dari segi jumlah peserta maupun pengelolaan dana. Pada tahun 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, dan angka ini melonjak drastis menjadi menjadi Rp151,7 triliun pada tahun 2023.

"Yang menarik adalah kolektibilitas iuran JKN pada tahun 2023 mencapai 98,62 persen. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia sudah semakin tinggi akan pentingnya membayar iuran JKN secara rutin untuk menjaga keberlanjutan Program JKN," tutur Ghufron.

Selain itu, Indonesia mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement