sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32 Persen, Industri Dibayangi Ancaman PHK

Economics editor Nia Deviyana
08/07/2025 16:25 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen terhadap produk Indonesia.
Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32 Persen, Industri Dibayangi Ancaman PHK. Foto: iNews Media Group.
Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32 Persen, Industri Dibayangi Ancaman PHK. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen terhadap produk Indonesia. Hal ini akan cukup berpengaruh terhadap kinerja industri dalam negeri, terutama yang berorientasi ekspor.

"Tambahan tarif menyebabkan harga produk ekspor Indonesia menjadi relatif lebih mahal sehingga akan berdampak terhadap penurunan kinerja ekspor industri dalam negeri," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, melalui keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).

Penurunan ekspor, kata Saleh, akan berakibat pada berkurangnya laba perusahaan, dan dalam jangka panjang berpotensi berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor Indonesia ke AS mencapai USD28,18 miliar pada 2024. Angka tumbuh 9,27 persen jika dibandingkan dengan ekspor pada 2023. 

"Kontribusinya pun cukup signifikan, yaitu mencapai 9,65 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia," kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement