sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32 Persen, Industri Dibayangi Ancaman PHK

Economics editor Nia Deviyana
08/07/2025 16:25 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen terhadap produk Indonesia.
Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32 Persen, Industri Dibayangi Ancaman PHK. Foto: iNews Media Group.
Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32 Persen, Industri Dibayangi Ancaman PHK. Foto: iNews Media Group.

Kebijakan tarif Trump akan resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025. Trump telah mengirimkan surat kepada sejumlah pemimpin negara, termasuk Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

Dalam suratnya, Trump menuliskan kerja sama perdagangan Indonesia dengan AS sudah cukup kuat. Namun, Trump menyayangkan kerja sama yang membuat perdagangan AS defisit dengan Indonesia. Demi perdagangan yang dinilai adil dan mengurangi defisit AS terhadap Indonesia, Trump akan mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement