IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen terhadap produk Indonesia. Hal ini akan cukup berpengaruh terhadap kinerja industri dalam negeri, terutama yang berorientasi ekspor.
"Tambahan tarif menyebabkan harga produk ekspor Indonesia menjadi relatif lebih mahal sehingga akan berdampak terhadap penurunan kinerja ekspor industri dalam negeri," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, melalui keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).
Penurunan ekspor, kata Saleh, akan berakibat pada berkurangnya laba perusahaan, dan dalam jangka panjang berpotensi berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor Indonesia ke AS mencapai USD28,18 miliar pada 2024. Angka tumbuh 9,27 persen jika dibandingkan dengan ekspor pada 2023.
"Kontribusinya pun cukup signifikan, yaitu mencapai 9,65 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia," kata dia.
Beberapa produk utama ekspor Indonesia ke AS yang bakal tertekan seperti Industri tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, dan perikanan.
"Umumnya, industri yang bersifat padat karya sehingga akan berpotensi menimbulkan PHK jika kondisi ini terus berlangsung," kata dia.
Saleh menuturkan, diplomasi tetap perlu dilakukan dengan AS. Di sisi lain, pemerintah perlu memberikan insentif atau bantuan kepada industri dalam negeri yang terdampak untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul dari tarif AS.
Pemerintah jua perlu menyusun strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS dengan melakukan diversifikasi pasar ekspor.
Saleh menilai pentingnya penjajakan dengan pasar-pasar nontradisional, seperti negara-negara di kawasan Afrika, Eropa Timur, Timur Tengah, Amerika Selatan, dan Asia Selatan.
"Hal yang tidak kalah penting adalah dengan mengoptimalkan penyerapan produk di pasar dalam negeri, misalnya dengan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada pengadaan pemerintah," ucapnya.
Kebijakan tarif Trump akan resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025. Trump telah mengirimkan surat kepada sejumlah pemimpin negara, termasuk Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam suratnya, Trump menuliskan kerja sama perdagangan Indonesia dengan AS sudah cukup kuat. Namun, Trump menyayangkan kerja sama yang membuat perdagangan AS defisit dengan Indonesia. Demi perdagangan yang dinilai adil dan mengurangi defisit AS terhadap Indonesia, Trump akan mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen.
(NIA DEVIYANA)