sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32 Persen, Industri Dibayangi Ancaman PHK

Economics editor Nia Deviyana
08/07/2025 16:25 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen terhadap produk Indonesia.
Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32 Persen, Industri Dibayangi Ancaman PHK. Foto: iNews Media Group.
Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32 Persen, Industri Dibayangi Ancaman PHK. Foto: iNews Media Group.

Beberapa produk utama ekspor Indonesia ke AS yang bakal tertekan seperti Industri tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, dan perikanan. 

"Umumnya, industri yang bersifat padat karya sehingga akan berpotensi menimbulkan PHK jika kondisi ini terus berlangsung," kata dia.

Saleh menuturkan, diplomasi tetap perlu dilakukan dengan AS. Di sisi lain, pemerintah perlu memberikan insentif atau bantuan kepada industri dalam negeri yang terdampak untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul dari tarif AS.

Pemerintah jua perlu menyusun strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS dengan melakukan diversifikasi pasar ekspor. 

Saleh menilai pentingnya penjajakan dengan pasar-pasar nontradisional, seperti negara-negara di kawasan Afrika, Eropa Timur, Timur Tengah, Amerika Selatan, dan Asia Selatan.

"Hal yang tidak kalah penting adalah dengan mengoptimalkan penyerapan produk di pasar dalam negeri, misalnya dengan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada pengadaan pemerintah," ucapnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement