sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Industri Belum Pulih, Pengusaha Khawatirkan Dampak Cukai Minuman Berpemanis

Economics editor Tangguh Yudha
24/08/2024 12:23 WIB
Pemerintah akan mengenakan cukai untuk minuman berpemanis mulai 2025 untuk meningkatkan penerimaan cukai sebesar Rp244,198 miliar serta menekan angka diabetes.
Industri Belum Pulih, Pengusaha Khawatirkan Dampak Cukai Minuman Berpemanis. Foto: MNC Media.
Industri Belum Pulih, Pengusaha Khawatirkan Dampak Cukai Minuman Berpemanis. Foto: MNC Media.

Triyono pun meminta agar Pemerintah lebih berhati-hati lagi dalam memberlakukan suatu kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang dicanangkan justru akan menjadi suatu ancaman bagi kelangsungan industri Tanah Air.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement