“Berdasarkan data tanpa adanya percepatan kegiatan eksplorasi yang masif, tingkat produksi minyak nasional pada tahun 2030 diproyeksikan dapat berada pada level terendah (low case) yaitu sekitar 580–590 ribu BOPD atau lebih rendah lagi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026).
Untuk menciptakan iklim investasi hulu migas yang kondusif, meningkatkan daya tarik investasi dan kegiatan eksplorasi, serta mempercepat konversi sumber daya menjadi cadangan dan produksi nasional, beberapa opsi kebijakan dan insentif perlu dipertimbangkan oleh pemerintah.
Pertama, pemberian insentif fiskal yang lebih fleksibel dan berbasis keekonomian lapangan, terutama bagi undeveloped discovery, lapangan marginal, lapangan mature, proyek Enhanced Oil Recovery (EOR), serta pengembangan LQR dan MNK. Besaran dan bentuk insentif dapat disesuaikan dengan karakteristik, tingkat risiko, kebutuhan investasi, dan keekonomian masing-masing proyek.
Kedua, penyempurnaan perlakuan perpajakan pada PSC Cost Recovery, antara lain melalui penerapan kembali prinsip assume and discharge terhadap pajak tidak langsung seperti PBB, PPN, dan PPnBM untuk mengurangi tambahan beban biaya operasi kontraktor.