IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri otomotif dalam negeri tumbuh 10,67 persen sepanjang 2022. Pertumbuhan itu melebihi rata-rata global yang mencapai 3,1 persen.
Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Dodiet Prasetyo, mengatakan pertumbuhan industri kendaraan roda empat juga melebihi laju pertumbuhan makro ekonomi Indonesia yakni 5,3 persen dan industri lainnya 5,01 persen.
"Industri otomotif tumbuh 10,67 persen tahun lalu, di atas laju ekonomi 5,3 persen dan industri 5,01 persen. Jumlah ini juga di atas rata-rata pertumbuhan industri mobil dunia 3,1 persen," ujar Dodiet dalam diskusi 'Tancap Gas Kejar Target Pasar Mobil 2 Juta Unit' yang digelar Wartawan Kemenperin, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Pertumbuhan industri mobil nasional didorong oleh tingkat produksi. Pada tahun lalu, produksi mobil mencapai 1,4-1,6 juta unit yang terdiri atas penjualan domestik 1 juta unit dan ekspor 478.000 unit.
Untuk rasio kepemilikan mobil di Indonesia, lanjut Dodiet, masih sangat rendah yakni 99 per 1.000 orang. Meski begitu, potensi pasar mobil di Indonesia masih akan terus tumbuh. “Pemerintah bisa melakukan intervensi untuk meningkatkan kapasitas produksi dan penjualan mobil. Pemerintah juga mendorong peralihan mobil dari ICE ke elektrifikasi,” katanya.
Di sisi lain, pengamat otomotif LPEM UI Riyanto mencatat pasar mobil domestik berpotensi besar menembus 2,1 juta unit pada 2030. Syaratnya, harus didorong oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia 5 persen per tahun dan populasi 1 persen sepanjang 2023-2030.