Menurut API-IMA, industri pertambangan sebagai salah satu sektor penopang perekonomian nasional membutuhkan kepastian dalam mekanisme pelaporan dan keterlibatan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM dalam implementasi kebijakan tersebut.
Asosiasi juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap kontrak yang telah berjalan, baik kontrak jangka panjang maupun penjualan jangka pendek.
Pelaku usaha dinilai sangat bergantung pada konsistensi aturan kontrak untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan investasi yang telah ditanamkan.
Di sisi lain, analis Indo Premier Sekuritas, Ryan Winipta dan Reggie Parengkuan, menilai rencana kebijakan ekspor satu pintu (single-desk export policy) untuk batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferroalloy sebenarnya lebih baik dibanding ekspektasi awal pasar.
Presiden Prabowo Subianto disebut berencana memberlakukan kebijakan tersebut mulai 1 Juni 2026 melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau PT DSI sebagai entitas pelaksana.