sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Industri Tambang Minta Kejelasan Transisi Ekspor Satu Pintu

Economics editor TIM RISET IDX CHANNEL
25/05/2026 15:29 WIB
Ketidakpastian implementasi kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu mulai memicu kekhawatiran pelaku industri tambang.
Industri Tambang Minta Kejelasan Transisi Ekspor Satu Pintu. (Foto: Unsplash)
Industri Tambang Minta Kejelasan Transisi Ekspor Satu Pintu. (Foto: Unsplash)

Dalam riset Indo Premier Sekuritas tertanggal 20 Mei 2026, PT DSI diperkirakan akan berperan sebagai agen ekspor yang lebih fokus pada pengawasan dan dokumentasi ekspor, bukan mengambil alih penuh aktivitas perdagangan.

Indo Premier memperkirakan periode 1 Juni hingga 31 Desember 2026 akan menjadi fase pelaporan sebelum implementasi penuh dimulai pada 2027. Kebijakan itu ditujukan untuk meningkatkan transparansi ekspor, membatasi praktik under-invoicing dan transfer pricing, sekaligus memperbesar penerimaan devisa negara.

Sebagai catatan, praktik under-invoicing ekspor secara kumulatif diperkirakan mencapai sekitar USD908 miliar dalam lebih dari 30 tahun terakhir.

Meski demikian, Indo Premier mengingatkan risiko terbesar tetap berada pada aspek pelaksanaan di lapangan. Implementasi yang kurang matang dinilai berpotensi menekan volume ekspor pada tahap awal penerapan.

Selain itu, pasar juga mulai memperhitungkan risiko teknis terkait identifikasi salah harga ekspor antarperusahaan yang memiliki spesifikasi produk berbeda, seperti kadar sulfur dan abu pada batu bara maupun kadar pada produk feronikel.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement