Dari sisi emiten, Indo Premier menilai produsen nikel seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) relatif minim dampak karena penjualan bijih nikelnya dilakukan di pasar domestik.
Sebaliknya, eksportir batu bara seperti PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), dan PT Harum Energy Tbk (HRUM) dinilai menjadi emiten yang paling berpotensi terdampak kebijakan tersebut.
“Kami menilai kebijakan ini lebih baik dibanding yang sebelumnya diperkirakan pasar, meski kami juga melihat kepercayaan pasar terhadap sektor ini masih melemah sehingga pemulihan harga saham pascapengumuman menjadi terbatas,” tulis Ryan dan Reggie.
Karena itu, Indo Premier masih mempertahankan rekomendasi netral terhadap sektor komoditas tambang mengingat ketidakpastian implementasi kebijakan masih membayangi pasar. (Aldo Fernando)