sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Industri Tambang Minta Kejelasan Transisi Ekspor Satu Pintu

Economics editor TIM RISET IDX CHANNEL
25/05/2026 15:29 WIB
Ketidakpastian implementasi kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu mulai memicu kekhawatiran pelaku industri tambang.
Industri Tambang Minta Kejelasan Transisi Ekspor Satu Pintu. (Foto: Unsplash)
Industri Tambang Minta Kejelasan Transisi Ekspor Satu Pintu. (Foto: Unsplash)

IDXChannel – Ketidakpastian implementasi kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu mulai memicu kekhawatiran pelaku industri tambang.

Di tengah upaya pemerintah memperketat tata kelola ekspor komoditas strategis, pelaku usaha meminta kejelasan aturan agar aktivitas bisnis dan kontrak jangka panjang tetap berjalan tanpa gangguan.

Asosiasi Pertambangan Indonesia/Indonesia Mining Association (API-IMA) menyoroti pentingnya panduan yang lebih jelas dalam masa transisi kebijakan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis yang tengah disiapkan pemerintah.

Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, mengatakan kepastian regulasi menjadi hal penting agar proses negosiasi bisnis yang sedang berjalan tidak terganggu.

“Dibutuhkan kejelasan agar proses negosiasi yang krusial bagi perusahaan dapat tetap berjalan untuk keberlanjutan perusahaan dan menjaga kestabilan pasar,” ujar Sari dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).

Menurut API-IMA, industri pertambangan sebagai salah satu sektor penopang perekonomian nasional membutuhkan kepastian dalam mekanisme pelaporan dan keterlibatan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM dalam implementasi kebijakan tersebut.

Asosiasi juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap kontrak yang telah berjalan, baik kontrak jangka panjang maupun penjualan jangka pendek.

Pelaku usaha dinilai sangat bergantung pada konsistensi aturan kontrak untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan investasi yang telah ditanamkan.

Di sisi lain, analis Indo Premier Sekuritas, Ryan Winipta dan Reggie Parengkuan, menilai rencana kebijakan ekspor satu pintu (single-desk export policy) untuk batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferroalloy sebenarnya lebih baik dibanding ekspektasi awal pasar.

Presiden Prabowo Subianto disebut berencana memberlakukan kebijakan tersebut mulai 1 Juni 2026 melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau PT DSI sebagai entitas pelaksana.

Dalam riset Indo Premier Sekuritas tertanggal 20 Mei 2026, PT DSI diperkirakan akan berperan sebagai agen ekspor yang lebih fokus pada pengawasan dan dokumentasi ekspor, bukan mengambil alih penuh aktivitas perdagangan.

Indo Premier memperkirakan periode 1 Juni hingga 31 Desember 2026 akan menjadi fase pelaporan sebelum implementasi penuh dimulai pada 2027. Kebijakan itu ditujukan untuk meningkatkan transparansi ekspor, membatasi praktik under-invoicing dan transfer pricing, sekaligus memperbesar penerimaan devisa negara.

Sebagai catatan, praktik under-invoicing ekspor secara kumulatif diperkirakan mencapai sekitar USD908 miliar dalam lebih dari 30 tahun terakhir.

Meski demikian, Indo Premier mengingatkan risiko terbesar tetap berada pada aspek pelaksanaan di lapangan. Implementasi yang kurang matang dinilai berpotensi menekan volume ekspor pada tahap awal penerapan.

Selain itu, pasar juga mulai memperhitungkan risiko teknis terkait identifikasi salah harga ekspor antarperusahaan yang memiliki spesifikasi produk berbeda, seperti kadar sulfur dan abu pada batu bara maupun kadar pada produk feronikel.

Dari sisi emiten, Indo Premier menilai produsen nikel seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) relatif minim dampak karena penjualan bijih nikelnya dilakukan di pasar domestik.

Sebaliknya, eksportir batu bara seperti PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), dan PT Harum Energy Tbk (HRUM) dinilai menjadi emiten yang paling berpotensi terdampak kebijakan tersebut.

“Kami menilai kebijakan ini lebih baik dibanding yang sebelumnya diperkirakan pasar, meski kami juga melihat kepercayaan pasar terhadap sektor ini masih melemah sehingga pemulihan harga saham pascapengumuman menjadi terbatas,” tulis Ryan dan Reggie.

Karena itu, Indo Premier masih mempertahankan rekomendasi netral terhadap sektor komoditas tambang mengingat ketidakpastian implementasi kebijakan masih membayangi pasar. (Aldo Fernando)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement