sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inflasi Februari Masih Memanas 5,47 Persen, Tanda Perlu Waspada?

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
01/03/2023 16:24 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan angka inflasi secara year on year (y-on-y) sebesar 5,47 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan angka inflasi secara year on year (y-on-y) sebesar 5,47 persen. (Foto: MNC Media)
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan angka inflasi secara year on year (y-on-y) sebesar 5,47 persen. (Foto: MNC Media)

Adapun kelompok pengeluaran informasi, komunikasi dan jasa keuangan masih mengalami deflasi 0,36 persen dengan andil 0,02 persen.

Beberapa catatan peristiwa menjadi pemicu inflasi pada 2022, di antaranya terjadi kelangkaan minyak goreng dan penetapan kebijakan satu harga minyak goreng pada Januari 2022. Tiga bulan kemudian, tepatnya April 2022, terjadi kenaikan harga avtur mendorong kenaikan tarif angkutan udara.

Pada Mei 2022, terjadi peningkatan konsumsi memasuki bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dan memicu kenaikan harga pangan.

Pada Juni 2022, terjadi anomali cuaca di berbagai wilayah yang mengakibatkan gagal panen beberapa komoditas hortikultura dan menyebabkan kenaikan harga.

September 2022, pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite 30,72 persen, Solar naik 32,04 persen, dan Pertamax naik 16 persen. Akhir tahun 2022 memasuki musim libur sekolah, perayaaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mendorong kenaikan harga komoditas pangan dan transportasi.

Jika dibandingkan 2014, inflasi 2022 sebenarnya masih tergolong rendah. Pada 2014, nilai inflasi bulan Desember itu meleset dari target yang telah ditetapkan dalam APBN-P 2014 sebesar 5,3 persen. (Lihat grafik di bawah ini.)

Besarnya nilai inflasi tersebut disebabkan oleh peningkatan IHK pada seluruh kelompok pengeluaran, dengan penyumbang terbesar berasal dari kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 1,06 persen.

Tingginya andil inflasi dari kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan tersebut masih merupakan dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM yang terjadi pada bulan Oktober.

Pada 2023, Indonesia masih dihantui inflasi yang tinggi akibat ketidakpastian stabilitas ekonomi makro. Kondisi inflasi masih perlu diwaspadai seiring dengan tingkat suku bunga yang masih diprediksi akan naik. (ADF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement