“Idealnya UMP harus menyesuaikan inflasi untuk mengimbangi turunnya nilai uang akibat inflasi. Jika tidak, maka daya beli masyarakat akan terus turun,” tegasnya.
Amin berkata, penurunan daya beli masyarakat akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Berdasarkan data BPS tahun 2021 lalu, konsumsi masyarakat atau pengeluaran rumah tangga mencapai Rp 9,24 kuadriliun atau berkontribusi sebesar 54,42% dari total PDB yang mencapai Rp 16,97 kuadriliun," tandas Amin.
(NDA)