IDXChannel - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini, Kamis (18/8/2022).
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Untuk menghindari terjadinya pemalsuan, BI memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap memeriksa dan teliti dalam menerima uang TE 2022.
Dikutip dari Instagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia pada Kamis (18/8/2022), terdapat tiga metode yang harus dicermati oleh masyarakat saat memeriksa keaslian uang TE 2022.
Tiga metode tersebut merupakan metode yang sama yang selama ini sering dikampanyekan oleh BI yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Berikut ciri-ciri keaslian uang Rupiah Kertas TE 2022:
1. Dilihat
Ketika dilihat, uang TE 2022 terdapat gambar utama yakni gambar pahlawan dan tarian tradisional Indonesia. Selain itu, terdapat angka nominal pecahan serta benang pengaman. Kemudian, terdapat tinta yang berubah warna khusus pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000.