sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat! Besok Ribuan Buruh Bakal Demo Besar-besaran, Tolak Kenaikan UMP 1 Persen

Economics editor Suparjo Ramalan
24/11/2021 17:57 WIB
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut.
Ingat! Besok Ribuan Buruh Bakal Demo Besar-besaran, Tolak Kenaikan UMP 1 Persen (FOTO:MNC Media)
Ingat! Besok Ribuan Buruh Bakal Demo Besar-besaran, Tolak Kenaikan UMP 1 Persen (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Dalam rangka menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, besok ribuan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta. 

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, KSPSI sebagai konfederasi buruh di Indonesia menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021. 

Menurutnya, beleid tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Dengan begitu, belum tepat jika penetapan upah menggunakan aturan turunannya. "Kenaikan upah minimum ini sangat tidak adil," tegasnya dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (24/11/2021).  

Kedua, KSPSI meminta MK mengumumkan keputusan formil uji materi UU Cipta Kerja bisa berlaku adil. Permintaan itu bertepatan dengan pelaksanaan sidang pembacaan putusan gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi. 

"Kami berharap hakim MK bisa berlaku seadil-adilnya. Karena, saya yakin MK merupakan benteng keadilan terakhir yang bisa memutuskan secara adil dan selalu ada untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," katanya.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement