sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingin Belanja Offline Kembali Menggeliat? Pemerintah Disarankan Lakukan Ini

Economics editor Dhera Arizona
26/09/2023 21:20 WIB
Pemerintah disebut bisa menerapkan skema perpajakan dalam membendung tren belanja online di e-commerce atau social commerce.
Ingin Belanja Offline Kembali Menggeliat? Pemerintah Disarankan Lakukan Ini. (Foto MNC Media)
Ingin Belanja Offline Kembali Menggeliat? Pemerintah Disarankan Lakukan Ini. (Foto MNC Media)

Sebagai informasi, pemerintah resmi merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50 Tahun 2020 Tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE). Dalam aturan anyar tersebut, pemerintah melarang sosial media digabungkan dengan e-commerce atau biasa disebut social commerce.

Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, pemisahan sosial media dengan e-commerce berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tadi sudah clear arahan Presiden social commerce harus dipisah dengan e-commerce dan ini kan sudah antre banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," kata Teten usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Teten mengatakan, pengaturan semacam itu penting untuk menciptakan perdagangan yang adil antara perdagangan offline dan online.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement