IDXChannel - Pemerintah disebut bisa menerapkan skema perpajakan dalam membendung tren belanja online di e-commerce atau social commerce. Caranya dengan menerapkan pajak yang relatif lebih tinggi.
Sehingga, diharapkan dengan cara tersebut akan tercipta keadilan antara belanja online dengan langsung di toko (offline).
"Itu yang kemudian bisa membuat equality, masyarakat tetap bisa belanja di pasar Tanah Abang," ujar Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro dalam acara Media Gathering Kemenkeu APBN 2024 di Bogor, Selasa (26/9/2023).
Namun demikian, kata dia, juga diperlukan suatu pengawasan yang baik. Hal ini agar e-commerce atau social commerce tetap menerapkan kebijakan tersebut secara tepat dan benar.