IDXChannel - Kawasan Taman Impian Jaya Ancol diizinkan buka kembali. Namun ada syaratnya, para pengunjung diwajibkan sudah divaksinasi Covid-19 bila ingin masuk area Ancol.
Para pengunjung diwajibkan membawa sertifikat vaksin Covid-19 berupa cetak atau yang telah tersedia di aplikasi PeduliLindungi jika memang sudah mendapatkan vaksinasi.
Sejumlah pengunjung pun menyebut syarat ini sangat bagus untuk diterapkan di tempat wisata. Pasalnya, dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, merupakan salah satu upaya dalam menghentikan penyebaran Covid-19 di tempat wisata.
"Menurut saya yang namanya surat vaksin itu memang harus diwajibkan, karena sebagai pemutus rantai Covid-19 juga sih," ujar Panji salah satu pengunjung Ancol saat ditemui MNC Portal, Sabtu (11/9/2021).
Menurut Panji, syarat itu juga merupakan salah satu upaya dalam menjalankan protokol kesehatan. Ia menyebut, selama berada di Ancol dirinya juga taat terhadap protokol kesehatan.