IDXChannel - Bareskrim Polri merilis daftar perusahaan cangkang milik Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga digunakan untuk tindak pidana penggelapan dana.
"Iya (ada 10 perusahaan cangkang)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga:
Berikut ini 10 perusahaan cangkang ACT:
- PT Sejahtera Mandiri Indotama
- PT Global Wakaf Corpora
- PT Insan Madani Investama
- PT Global Itqon Semesta
- PT Trihamas Finance Syariah
- PT Hidro Perdana Retalindo
- PT Agro Wakaf Corpora
- PT Trading Wakaf Corpora
- PT Digital Wakaf Ventura
- PT Media Filantropi Global.