sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini 10 Daftar Perusahaan Cangkang Milik ACT

Economics editor Puteranegara
26/07/2022 12:18 WIB
Bareskrim Polri merilis daftar perusahaan cangkang milik Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga digunakan untuk tindak pidana penggelapan dana.
Ini 10 Daftar Perusahaan Cangkang Milik ACT (Foto: MNC Media)
Ini 10 Daftar Perusahaan Cangkang Milik ACT (Foto: MNC Media)

Kesepuluh perusahaan itu bergerak di bidang amal dan bisnis. Namun, Whisnu menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. "Masih didalami satu persatu, mohon sabar," ujar Whisnu. 

Adapun perusahaan cangkang adalah perusahaan yang dibentuk secara sengaja tanpa menjalankan operasi bisnis yang sebenarnya. Biasanya dipakai untuk menyembunyikan harta. Sebelumnya, Whisnu memastikan ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ACT di perusahaan cangkang tersebut. 

"Pasti (ada TPPU), karena kita mendasari dari telaah Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ucap Whisnu.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement