sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini 11 Klaster yang Diatur Dalam Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja

Economics editor Shifa Nurhaliza
22/02/2021 13:15 WIB
Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Ini 11 Klaster yang Diatur Dalam Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja. (Foto: MNC Media)
Ini 11 Klaster yang Diatur Dalam Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja. (Foto: MNC Media)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan hal mendasar yang diatur dalam PP dan Perpres tersebut adalah perubahan untuk kemudahan dan kepastian dalam perizinan serta perluasan bidang untuk investasi, sejalan dengan maksud dan tujuan UU Cipta Kerja.

“Hal itu akan dapat memperluas lapangan kerja baru, dan diharapkan akan menjadi upaya Pemerintah mengungkit ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sebab, pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan sebesar 5,3% pada tahun 2021 ini,” katanya dikutip laman resmi Kementerian Perekonomian RI, Minggu (21/2/2021). (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement