Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada tahun 2020 Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan hingga 21,74 miliar dollar AS. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, nilai perdagangan sepanjang tahun 2020 tersebut merupakan yang tertinggi dalam sembilan tahun terakhir. Sebab pada tahun 2011 lalu, nilai neraca perdagangan sepanjang tahun mengalami surplus hingga 26,06 miliar dollar AS.
Surplus neraca perdagangan terjadi lantaran nilai ekspor Indonesia yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor. BPS juga mencatat, selama tahun 2020 nilai ekspor Indonesia mencapai 163,3 miliar dollar AS.
Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, total nilai ekspor tersebut mengalami kontraksi 2,61 persen. Sementara untuk total impor selama 2020 mencapai 141,5 miliar dollar AS. Jumlah tersebut mengalami kontraksi 17,34 persen bila dibandingkan dengan tahun 2019 lalu.
Secara rinci, ekspor secara tahunan untuk migas turun 29,52 persen, pertanian naik 13,98 persen, industri pengolahan naik 2,95 persen, dan pertambangan turun 20,7 persen. Sedangkan impor bila dilihat berdasarkan penggunaan barang terdiri atas impor barang konsumsi yang turun 10,93 persen, bahan baku penolong minus 18,32 persen, dan barang modal melorot 16,73 persen.