sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Diterbitkannya Aturan Pengetatan Larangan Mudik

Economics editor Dita Angga Rusiana
23/04/2021 07:52 WIB
Pemerintah melakukan pengetatan syarat pelaku perjalanan pada H-14 dan H+7 masa larangan mudik.
Ini Alasan Diterbitkannya Aturan Pengetatan Larangan Mudik. (Foto: MNC Media)
Ini Alasan Diterbitkannya Aturan Pengetatan Larangan Mudik. (Foto: MNC Media)

Lebih lanjut dia mengatakan akan diberlakukan penambahan kriteria masyarakat yang dapat mengajukan surat izin melakukan perjalanan. Dalam hal ini masyarakat yang memiliki kepentingan bepergian non mudik.

“Nantinya kriteria yang lebih rinci akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait atau pemerintah daerah setempat. Sementara untuk masa peniadaan mudik lebaran selama 6-17 Mei 2021 tetap berlaku Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.13/ 2021,” pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement