sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Kemenag Hentikan Penerbitan Kartu Nikah

Economics editor Widya Michella
10/08/2021 10:50 WIB
Kemenag secara resmi menyetop penerbitan kartu nikah fisik. Sebagai gantinya, kartu nikah dalam bentuk digital telah diterbitkan sejak akhir Mei 2021.
Kartu Nikah Digital (Ilustrasi)
Kartu Nikah Digital (Ilustrasi)

"Juga regulasi kartu nikah ini dokumen nikah dalam bentuk digital hanya sebagai dokumen tambahan saja yang menjadi kedudukannya adalah buku nikah itu sendiri jadi kalau terjadi perceraian nanti di pengadilan apa yang mau disita. Tapi Kedepan buku nikah akan kita sederhanakan,"jelasnya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement