Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menuturkan, PTBA yang sebelumnya mundur dari penawaran prioritas WIUPK Blok Kohong Telakon kembali maju setelah diminta oleh Komisi VII DPR RI.
Arsal menyatakan, kalau nanti Bukit Asam diizinkan kembali untuk maju mengambil Blok Kohong Telakon, pihaknya ingin memiliki mayoritas saham, paling tidak 51 persen.
"Keinginan PTBA untuk masuk kembali sesuai dengan rekomendasi RDP bersama Komisi VII pada 28 November 2022," tutur dia.
Arsal mengatakan, dari rekomendasi yang sudah disepakati, Komisi VII DPR RI sepakat dengan Direktur Utama PTBA untuk membatalkan surat kepada Menteri ESDM perihal Bukit Asam tidak menindaklanjuti penawaran prioritas WIUPK Blok Kohong Telakon.