IDXChannel - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjelaskan adanya perubahan total liabilitas perseroan. Liabilitas ini dari Rp11.869.979 (31 Desember 2021) menjadi Rp14.782.291 (30 September 2022) atau sebesar 24,5%.
"Perlu Perseroan sampaikan peningkatan liabilitas tersebut pada dasarnya untuk mendukung kinerja operasional Perseroan," tulis Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie C dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis (1/12/2022).
Adapun perubahan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yakni adanya peningkatan atas utang usaha, yakni utang usaha atas jasa penambangan kepada PT Pama Persada Nusantara sebesar Rp248,16 miliar atau sebesar 62%, PT Putra Perkasa Abadi Rp258,92 miliar atau sebesar 100%, seiring peningkatan produksi batu bara perseroan dan peningkatan harga BBM.
Selanjutnya utang usaha atas angkutan batu bara kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp360,10 miliar atau sebesar 178% seiring dengan peningkatan angkutan batu bara perseroan serta peningkatan harga BBM. Serta utang usaha atas pembelian BBM kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp134,15 miliar atau sebesar 169%.