Migrasi siaran televisi analog ke digital ini, kata Ismail, dilakukan 112 wilayah layanan siaran yang meliputi 341 daerah administratif kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Saat ini, 90 wilayah layanan siaran sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital. Hingga kini, lembaga penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital ada 556 lembaga televisi dari 693 pemegang izin siaran analog.
“Untuk 22 wilayah layanan yang belum mendapat siaran digital saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing yang dibiayai dana APBN dan diharapkan selesai tepat waktu,” terangnya.
Baca Juga:
(DES)