IDXChannel - Pemerintah resmi menunda pemberhentian siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) di wilayah Jabodetabek. Semestinya, kebijakan itu dilakukan pada 5 Oktober 2022.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI, Ismail mengatakan pemberhentian tersebut akan diundur menjadi 2 November 2022 mendatang.
“ASO Jabodetabek diundur atau dibatalkan. ASO di Jabodetabek akan dilaksanakan secara serentak sebagaimana wilayah layanan siaran lainnya di Indonesia pada 2 November 2022 pukul 24.00,” ujar Ismail dikutip MPI dalam laman resmi Pemprov DKI, Kamis (6/10/2022).
Ismail menuturkan, nantinya akan ada pendistribusian Set Top Box (STB) bagi rakyat miskin serta instalasi pada perangkat televisi. Hal itu, akan bekerjasama dengan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).
Migrasi siaran televisi analog ke digital ini, kata Ismail, dilakukan 112 wilayah layanan siaran yang meliputi 341 daerah administratif kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Saat ini, 90 wilayah layanan siaran sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital. Hingga kini, lembaga penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital ada 556 lembaga televisi dari 693 pemegang izin siaran analog.
“Untuk 22 wilayah layanan yang belum mendapat siaran digital saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing yang dibiayai dana APBN dan diharapkan selesai tepat waktu,” terangnya.
(DES)