IDXChannel - Pemerintah resmi menunda pemberhentian siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) di wilayah Jabodetabek. Semestinya, kebijakan itu dilakukan pada 5 Oktober 2022.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI, Ismail mengatakan pemberhentian tersebut akan diundur menjadi 2 November 2022 mendatang.
“ASO Jabodetabek diundur atau dibatalkan. ASO di Jabodetabek akan dilaksanakan secara serentak sebagaimana wilayah layanan siaran lainnya di Indonesia pada 2 November 2022 pukul 24.00,” ujar Ismail dikutip MPI dalam laman resmi Pemprov DKI, Kamis (6/10/2022).
Ismail menuturkan, nantinya akan ada pendistribusian Set Top Box (STB) bagi rakyat miskin serta instalasi pada perangkat televisi. Hal itu, akan bekerjasama dengan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).