sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Pemerintah Tunda Penghapusan Siaran TV Analog di Jabodetabek

Economics editor Bachtiar Rojab
06/10/2022 07:09 WIB
Pemberhentian siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) di wilayah Jabodetabek akan diundur menjadi 2 November 2022 mendatang.
Ini Alasan Pemerintah Tunda Penghapusan Siaran TV Analog di Jabodetabek (Foto: MNC Media)
Ini Alasan Pemerintah Tunda Penghapusan Siaran TV Analog di Jabodetabek (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah resmi menunda pemberhentian siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) di wilayah Jabodetabek. Semestinya, kebijakan itu dilakukan pada 5 Oktober 2022.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI, Ismail mengatakan pemberhentian tersebut akan diundur menjadi 2 November 2022 mendatang. 

“ASO Jabodetabek diundur atau dibatalkan. ASO di Jabodetabek akan dilaksanakan secara serentak sebagaimana wilayah layanan siaran lainnya di Indonesia pada 2 November 2022 pukul 24.00,” ujar Ismail dikutip MPI dalam laman resmi Pemprov DKI, Kamis (6/10/2022). 

Ismail menuturkan, nantinya akan ada pendistribusian Set Top Box (STB) bagi rakyat miskin serta instalasi pada perangkat televisi. Hal itu, akan bekerjasama dengan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement